Menyelamatkan Agama
Oleh Agoest
Purnomo
Mempelajari
sebuah agama sama sulitnya dengan membuka diri untuk menerima doktrinnya. Hidup
di era tanpa nadzir seolah
menjadi keniscayaan akan kehausan kita untuk memperoleh kebenaran. Kealfaan nadzir membuat kita seolah berada dalam hutan dengan separuh
peta yang hilang, dan kita dituntut
untuk bagaimana agar bisa keluar dari hutan, atau paling tidak, bagaimana cara untuk bertahan hidup di dalam hutan.
Kelihatannya sederhana, namun menurut hemat saya sebagian besar orang memilih
pilihan kedua. Melihat keadaan, dimana setiap golongan maupun individu lebih tertarik
untuk memapankan faham untuk menghegemoni di ranah pemikiran umat manusia
dengan mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Merupa “Hukum rimba”, nampaknya istilah itu pantas di sematkan
untuk manusia
“kuat” dan betah hidup di hutan.
Separuh peta yang hilang
Melihat keadaan
dimana setiap individu maupun golongan berlomba memapankan faham yang di anutnya
tentang kebenaran suatu agama. Pluralisme agama hadir sebagai sosok yang
menjembatani perbedaan, plurasime agama mencoba berdamai dengan keniscayaan
akan keberagaman. Wahib menegaskan dalam catatan
harian 6 Mei 1970, “kalau kita berani
berkata bahwa orang yang beragama non-Islam itu masuk neraka, atau seorang
pencuri itu tidak masuk surga, maka hal itu berarti bahwa kita telah berani
memegang jabatan Tuhan, sebab hanya Tuhanlah yang tahu kemana tiap-tiap orang
itu akan dimasukan”. Wahib hendak mengatakan bahwa agama bukan bentuk pelegalan
kita untuk memberikan “cap” negative terhadap orang-orang di luar faham yang
kita anut. Sikap ingin menang sendiri tidak lain adalah bentuk pengerdilan
Tuhan yang Maha Besar. Keimanan tidak dapat di lihat dari seberapa panjang
jenggot atau seberapa hitam jidat seseorang. Manifestasi keimanan yaitu
terjadinya perilaku yang selaras dengan tujuan suatu agama, yakni keberadaan
kita, menjadi rahmat bagi sekalian alam.
keimanan,
menurut Schuon adalah sifat yang menerjemahkan entah positif entah negative
data yang diberikan oleh kebenaran ke dalam tindakan-tindakan. Oleh karena itu,
iman bukan semata-mata kepastian dalam fikiran saja, melainkan kepastian yang
mencakup dan meyangkut setiap nadi kehidupan kita”. Maka, Keimanan berperan aktif dalam kehidupan kita,
baik sebagai cara pandang kita terhadap sesuatu (perspektif) maupun cara kita
bertingkah laku dalam menyikapi sesuatu (praksis). Kita sepakat menyebutnya
agama. Schuon juga mengelompokan sikap keberagamaan manusia menjadi dua
golongan yaitu para pencari pahala dan para pencari yang hakiki. Dari kedua
golongan ini, para pembaharu islam dengan semangat berfikir yang tidak di
batasi oleh doktrin, berusaha mendekati yang hakiki dengan sikap kritis,
pengalaman religius dan disiplin filsafat yang baik. Jika dari ketiga instrument yang digunakan dalam
pencarian menuju yang hakiki, salah satunya tidak di ikut sertakan, Karen
Amstrong menyebutnya “seperti makan sayur sop, dengan menggunakan garpu”.
Para pencari
yang hakiki akan dihadapkan dengan kondisi dimana kebebasan seolah menjadi
barang mewah dalam memahami agama, para pencari yang hakiki dihadapkan dengan
para pencari pahala yang secara psikologis memungkinkan bagi golongannya untuk
bersikap refresif terhadap golongan diluar faham yang di anutnya. Ada saran menarik yang di tuangkan mas
Wahib dalam catatan harian 10 april 1972,
“…umur pembaharuan di kalangan muslim masih terlalu muda. Karena itu saya
sangat khawatir bila dia menyibukan
diri untuk:
1.
Menangkis dan menyerang
muslim-muslim tradisional dengan faham-fahamnya yang sudah lama tersusun
2.
Untuk menyebarkan
pikiran-pikirannya yang notabene belum matang, belum lengkap dan jauh dari utuh.
Karena
itu sebaiknya kaum pembaharu memusatkan diri pada ketekunan pemikiran dan
perenungan dalam suatu grup kecil
untuk mengolah dan mengembangkan konsep-konsep yang ada agar relatif matang,
lengkap dan utuh”.
Dibutuhkan
mekanisme keberagamaan yang sejalan dengan tujuan mulia masing-masing
agama. Stabilitas sebuah negara akan
terjaga ketika supermasi hukum berjalan searah dengan tujuan bangsanya.
Begitupun agama, membutuhkan mekanisme keberagamaan yang sejalan dengan tujuan
agamanya, agar sebuah agama berperan sesuai porsinya. Dalam islam, kita
menyebutnya syariat.
Syariat menurut
Al-Ashmawi adalah sebuah jalan dan gerak langkah yang selalu dinamis dan
membawa manusia pada tujuan-tujuan yang benar dan orientasi-orientasi etis yang
mulia. Ketika kita berusaha membenturkan dengan konteks keberagamaan dan
keberagaman, kesucian syariat akhirnya dipertaruhkan ketika apa yang menjadi
tujuannya dinodai tindakan atas nama kebenaran oleh masing-masing sekte
fundamental. Masing-masing sekte berusaha memapankan faham yang dianutnya dan
seolah menjadi juru tafsir mutlak yang keputusannya tidak bisa di ganggu gugat.
Kemutlakan
tersebut di anulir Nietzsche dengan menyatakan “keyakinan yang kuat sebenarnya
adalah masalah psikologi dan pengalaman sempit dan terbatas”. Nietzsche juga
menyatakan dalam aforismenya tentang kebenaran bahwa “Fakta kebenaran ‘pada
dirinya’ tidak ada. Yang ada hanyalah interpretasi dan perspektif. Maka, dengan
sendirinya tidak ada kebenaran dunia yang tunggal. Penafsiran itu tidak
menghasilkan makna final, yang ada hanyalah pluralitas”.
Jika
masing-masing sekte terus berusaha mencari perhatian guna menarik simpatisan
dengan doktrin infantil, lalu apa fungsi Pikiran yang oleh Arkoun wilayah
kerjanya di bagi menjadi tiga yaitu wilayah akal yang bekerja di wilayah
keilmuan dan kebudayaan, imajinasi, dan memori ?
Gerilya melawan kemapanan
Agama telah
dijadikan alat oleh manusia untuk mencapai tujuan yang di tunggangi nafsu, politisasi
agama berlangsung, baik di lingkungan berlebel agama maupun dalam hal memenuhi
kehendak manusia untuk berkuasa. Al-Quran sebagai pedoman umat islam tidak
lebih dari sekedar pelegal pemenuhan kebutuhan hawa nafsu, baik golongan maupun
individu dari generasi sejak di turunkannya Al-Quran hingga generasi sekarang.
Menurut Arkoun, “dalam
khazanah islam (tafsir islam) dengan segala mazhab serta alirannya,
sesungguhnya Al-Quran hanya merupakan “alat” untuk membangun teks-teks lain
yang dapat memenuhi kebutuhan dan selera suatu masa tertentu, setelah masa
turunnya Al-Quran itu sendiri”. Dengan tafsir Arkoun mengenai mekanisme
penafsiran Al-Quran, Nasib agama persis dengan apa yang ditafsirkan Feuerbach
bahwa agama lahir dari proyeksi manusia itu sendiri, agama merupa berhala yang
diciptakan di ranah pemikiran untuk kemudian menjadi objek atas
ketidakberdayaan manusia. Agama adalah bentuk keterasingan manusia terhadap
hakikat manusia itu sendiri.
Sumbangsih
Feuerbach mengenai agama, cukup merangsang agresifitas akal untuk menemukan
sesuatu yang jauh lebih esensial mengenai agama. Sekaligus mendobrak doktrin
yang selama ini membatasi gerak akal untuk menemukan sosok, yang oleh Goenawan
Mohammad menyebutnya “Yang Maha Lain” yang kita mengerti dan mengerti kita.
Alih-alih berusaha mendekatkan diri dengan cara pemaksimalan fungsi pikiran,
cap kafir dapat dengan mudah kita peroleh.
Fazlur Rahman
mengkritisi sikap fundamental dengan mengatakan bahwa “sikap fundamental yakni
mendorong ke arah pemiskinan intelektual karena pandangan literal dan tekstual
yang tidak memberikan apresiasi terhadap kekayaan khazanah ke-islaman klasik
yang kaya dengan alternative pemikiran”. Kesalahan kaum fundamental dalam
memaknai agama, yakni agama dijadikan sebagai cara pandang kita melihat
sesuatu, memaknai agama sebagai perspektif hanya akan menciderai nilai-nilai
kemanusiaan itu sendiri. Hidup di era tanpa “pemberi peringatan” menuntut kita
untuk bersikap eklektif dalam memahami sebuah agama. Hal ini yang kemudian
memberikan lahan untuk menemukan mode keberagamaan yang sesuai dengan zamannya.
Penutup
Agama adalah
sebuah bentuk pertanggung jawaban atas keyakinan yang di peroleh berdasarkan
pengetahuan yang kemudian melahirkan keimanan. Sejalan dengan filsafat, agama
berorientasi mencetak manusia menuju taraf “manusia bijaksana”. Agama memiliki
dua mata pisau yang berbeda, di satu sisi agama merupa media atau instrument
yang menghubungkan seorang manusia dengan tuhannya, di sisi yang lain agama
merupa tuhan yang kadar tendensinya melebihi tuhan itu sendiri. Pemujaan agama,
sikap yang selama ini membuat citra agama merupa copet yang secara diam-diam
mengambil puing kebersamaan.
Pada
dasarnya, setiap agama mempunyai orientasi yang sama, yakni menjadikan manusia
menuju taraf “manusia bijaksana’. Manusia hasil cetakan agama visioner
mempunyai sikap yang senantiasa menghormati dan menghargai perbedaan.
Ridwan dalam detik-detik pembongkaran agama
menyebutnya “agama kebajikan” sebuah perspektif yang berorientasi menjadikan
praksis kebajikan sebagai dasar dalam mengukur keberagamaan: visi keselamatan
agama dan upaya mencari solidaritas multi agama, ada dalam “kebajikan”
ungkapnya.
Agama harus diselamatkan, citranya harus
diperbaiki, agar jiwanya tetap hidup dan kita bisa menjiwai sebuah agama.
Menjiwai sebuah agama tidak lain adalah upaya menyelamatkan kejiwaan kita.
Rekonstruksi harus terjadi, agar agama tetap diminati oleh semua kalangan. Sejarah
telah mencatat, bahwa kelinglungan dalam beragama menjadi pemicu utama
terjadinya konflik, baik antar agama maupun antar golongan dalam sebuah agama.
Untuk itu, diperlukan secara kaffah pula ketika menguliti sebuah agama, agar
memaknai agama bukan hanya sekedar agama inheretansi. Melainkan sebuah keimanan
yang harus dipertanggung jawabkan.
Agama harus di telanjangi, agar anatomi yang
selama ini terbungkus oleh pakaian yang setiap orang bebas memakaikannya,
menjadi bagian yang dengan fulgar kita fahami, dan menemukan titik ideal dengan
pakaian “keselamatan” yang pada akhirnya menjadi pelindung dari persfektif
"cabul" baik kelompok maupun individu.
Kealfaan nadzir
memang menuntut kita untuk menjadi manusia “kuat” dan memang hidup di hutan.
“Separuh peta yang hilang” merupakan sebuah usaha untuk menyematkan makna dari
setiap laku kita, baik dari hal terbesar dan hal terkecil sekalipun. Memberikan
peluang berfikir bebas kepada akal, menolong kita melepaskan diri dari
doktrin-doktrin infantil dan membuat kita lebih kritis pada
kebiasaan-kebiasaan. “Tuntutlah ilmu sejak lahir hingga akhir hayat” (hadist),
Nabi Muhammad SAW hendak mengajarkan bahwa, meminjam catatan wahib 1 Desember 1969, “Aku adalah meng-aku
yang terus menerus berproses menjadi aku”